Terdiri dari 18 Pasal,6 BAB yaitu,Ketentuan Umum,Nilai Dasar Prinsip, dan Etika,Pembentukan Kelembagaan Non Struktural,Penegakan Kode Etik,Sanksi,Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat