Peraturan Bupati ini memuat antara lain: a. Ketentuan Umum; b. Kebijakan Kearsipan; c. Organisasi Penyelenggaraan Tata Kelola Kearsipan; d. Penyelenggaraan; e. Pemeliharaan, Pengamanan, Peminjaman dan Penyusutan Arsip; f. Pembinaan dan Pengawasan; g. Peran Serta Masyarakat; h. Pendanaan; i. Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat