bantuan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2017/22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Melalui Kartu Murung Raya Cerdas
ABSTRAK: |
- bahwa Kartu Murung Raya Cerdas (KMC) adalah kartu yang
disediakan oleh pemerintah Kabupaten Murung Raya yang
merupakan salah satu upaya untuk meringankan beban
masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi agar dapat
menyekolahkan anaknya. Dalam rangka penyelenggaraan wajib belajar 12 (dua belas)
tahun, bagi peserta didik yang berprestasi dibidang akademik dan
non akademik serta peserta didik dari keluarga tidak mampu
secara ekonomi perlu diberikan bantuan biaya pendidikan melalui
Kartu Murung Raya Cerdas.
- Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; . Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016
- BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III PENGGUNAAN DAN JENIS KMC;
BAB IV KOORDINATOR KMC;
BAB V PEMBIAYAAN;
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VII PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
- 7 Halaman
|