Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Bupatı Musı Rawas Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknıs Pengelolaan Belanja Dana Desa, Alokası Dana Desa, Bagı Hasıl Pajak Daerah Dan Retrıbusı Daerah Bagı Pemerıntah Desa Daıam Kabupaten Musi Rawas Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAGI HASIL PA.JAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH PEMERINTAH DESA TAHUN 2019,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Musı Rawas Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknıs Pengelolaan Belanja Dana Desa, Alokası Dana Desa, Bagı Hasıl Pajak Daerah Dan Retrıbusı Daerah Bagı Pemerıntah Desa Daıam Kabupaten Musi Rawas Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Rawas
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Muara Beliti
Tanggal Penetapan
25 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
25 Maret 2019
Tanggal Berlaku
25 Maret 2019
Sumber
BD.2019/NO.17
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Bidang
Halaman ini telah diakses 598 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupatı Musı Rawas Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknıs Pengelolaan Belanja Dana Desa, Alokası Dana Desa, Bagı Hasıl Pajak Daerah Dan Retrıbusı Daerah Bagı Pemerıntah Desa Daıam Kabupaten Musi Rawas Tahun 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan