Produk Hukum Daeraı,Pembentukan Peraturan Daerah,Pembentukan Peraturan Bupatı,Tım Pembentukan Produk Hukum Daerah,Peıtyıjsunan Produk Hukum Daerah Berbentuk Penetapan ,Penetapan, Penomoran, Pengundangan, Autentıfıkası Dan Penggandaan ,Pembıayaan,Ketentuan I.Aın.L,Aın
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat