PERUBAHAN ATAS - PERATURAN BUPATI MUSI RAWAS - NOMOR 96 TAHUN 2018 - TENTANG - STANDAR BIAYA PEMERINTAH - KABUPATEN - MUSI RAWAS TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/NO.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan
Atas
Peraturan
Bupatı
Musı
Rawas
Nomor
96
Tahun
2018 Tentang
Standar
Bıaya
Pemerıntah
Kabupaten
Musı
Rawas
Tahun
Anggaran
2019
ABSTRAK: |
- bahwa
Standar
Biaya
Pemerintah
Kabupaten
Musi Rawas telah
ditetapkall
dengan
Peraturan
Bupati
Musi
Rawas Nomor
96 Tahur
2018 tetang
Standar
Biaya
Pemerintah
Kabupaten
Musi
Rawas Tahun
Anggaran
2019 bahwa untuk
menindakianjuti
Peraturan
Menteri Dalam
Negeri
Nomor l3O
Tahun
2018 tentang
Kegiatan
Pembangunan
Sarana
dan
Prasarara
Kelurahan dan
Pemberdayaal
Masyarakat
di
Kelurahan,
maka
perlu
diadakan
perubahan;
Peraturan
Bupati Nomor
96 Tahun 2O18
- UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah
diubah
beberapakali terakhir
dengan UU
No
9 Talun 2015;PP No 58 Tahun 2005;PP No 79 Tahun 2005;PP No 60 Tahun 2008;PP No 71 Tahun 2010;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa
kali terakhir dengan
Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 55 Tahun 2008;Permendagri No 64 Tahun 2013;Permendagri No 38 Tahun 2018;Permendagri No 130 Tahun 2018;Perda No 7 Tahun 2008;
- Beberapa ketentuan
dalam Peraturan
Bupati
Musi Rawas Nomor
96 Tahun
2018 tentang
Standar
Biaya Pemerintah
Kabupaten
Musi Rawas
Tahun
Anggaran
2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
- 6 Hlm
|