Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 5 Tahun 2019

Kedudukan, Susunan Organısası, Tugas Dan Fungsı Serta Tata Kerja Dınas Pendıdıkan Dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI , SUSUNAN ORGANISASI , URAIAN TUGAS DAN FUNGSI , URAIAN TUGAS DAN FUNGSI ,KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL ,KEPEGAWAIAN , TATA KERJA ,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organısası, Tugas Dan Fungsı Serta Tata Kerja Dınas Pendıdıkan Dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Empat Lawang
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tebing Tinggi
Tanggal Penetapan
01 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
04 Februari 2019
Tanggal Berlaku
04 Februari 2019
Sumber
BD.2019/NO.05
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 703 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Empat Lawang No. 20 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan