TUNJANGAN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD NOMOR 2 A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUNJANGAN KINERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan pasal 4 peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kineja Pegawai Negeri dan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019; bahwa dengan adanya peningkatan kinerja individu pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dicapai oleh pemerintah Kota Batu yang dibuktikan dengan diterimanya beberapa penghargaan serta untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, perlu memberikan Tunjangan Kinerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
- Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017 -2022; Peraturan Walikota Batu Nomor 6 Tahun 2017 tentalg Penetapan Pelaksanaan 5 (lima) Hari Kerja pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batu; Peraturan Walikota Batu Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman pelaksanaan presensi Elektronik di Lingkungan pemerintah Kota Batu;
- KETENTUAN UMUM; KRITERIA PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA; PERHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA; TATA CARA PEMBAYARAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
- 1. Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun 20 17 tentang Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu dan 2. Peraturan Walikota Batu Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan di Lingkungan Pemerintah Kota Batu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- TIDAK ADA
- 31 HALAMAN
|