keuangan - dprd
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2019/No 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat
Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak
Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK: |
- dalam rangka pembayaran tunjangan perumahan dan
tunjangan transportasi Anggota DPRD maka perlu
disesuaikan dengan tahun anggaran, sehingga Peraturan
Gubernur Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi
Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi
Barat, perlu diubah;
- UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006.
- dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan dan penambahan mengenai ketentuan mulai berlakunya
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2019.
- merubah pergub No 38 Tahun 2017
|