Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2018

Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang peraturan organisasi rumah sakit (Corporate Bylaws) dan peraturan internal staf medis (Medical Staff Bylaws) yang disusun dalam rangka menyelenggarakan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan tata kelola klinis yang baik (good clinical governance).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Barat
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Barat
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Mamuju
Tanggal Penetapan
31 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018
Tanggal Berlaku
31 Desember 2018
Sumber
BD.2018/No 49
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 555 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan