insentif
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BD.2018/No 38
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Insentif Daerah Tenaga Kesehatan Fungsional Dokter Spesialis
Pada Rsud Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi
kerja dalam memberikan pelayanan langsung kepada
masyarakat khsususnya di bidang pelayanan kesehatan
secara maksimal di lingkungan RSUD Provinsi Sulawesi
Barat, perlu didukung dengan memberikan insentif daerah; Pemerintah Daerah dapat memberikan insentif
daerah kepada tenaga kesehatan dengan
mempertimbangkan profesi dokter spesialis dan
kemampuan keuangan daerah yang diberikan dalam
rangka menjamin kepastian pelayanan pasien di rumah
sakit;
- UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU NO 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006
- dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang instentif daerah kepada dokter spesialis
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
- merubah ketentuan mengenai insentif daerah untuk dokter spesialis pada Pergub No 6 Tahun 2017
|