Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 20 Tahun 2016

Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubemur ini sebagai pedoman penyelenggaraan Diklat bagi Aparatur Sipil Negara di Badan Diklat. Tujuan dibentuknya Peraturan Gubernur ini agar penyelenggaraan Diklat bagi Aparatur di Badan Diklat dapat terlaksana s€cara eiisien, efektif dan akuntabel. Ruang lingkup pengaturan peraturan Gubemur ini meliputi penyelenllgaran Diklat yarg dilaksanakan oleh Badan Diklat. PERENCANAAN DIKLAT, PENYELENGCARAAN DIKLAT

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bengkulu
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
02 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
03 Mei 2016
Tanggal Berlaku
03 Mei 2016
Sumber
Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 20
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 438 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan