Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 15 Tahun 2016

Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD Provinsi Bengkulu TA 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 4 Tahm 2016 tentang Penjabaran Ang8aran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2016 {Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 4), diubah . Ringkasan Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bcngkulu Tahun Anggaran 2016,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD Provinsi Bengkulu TA 2016
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bengkulu
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
05 April 2016
Tanggal Pengundangan
05 April 2016
Tanggal Berlaku
05 April 2016
Sumber
Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 15
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 342 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan