PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA AMBON NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN - BELANJA DAERAH KOTA AMBON TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD. No. 2017/10, LL Kota Ambon : 4 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk kepentingan pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Dasar Masyarakat yang mempunyai asas manfaat tinggi dalam rangka menyelesaikan pembayaran kegiatan-kegiatan yang belum dianggarkan pada tahun 2017, Walikota Ambon memandang perlu menetapkan penggunaan anggaran untuk segera dilaksanakan mendahului Pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017. Sehubungan dengan PErubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota AMbon (APBD Perubahan) Tahun Anggaran 2017 belum ditetapkan, maka untuk mendanai belanja dimaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2014; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007 sebagaimana diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2015; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2014; PERDAKOTAMBON No. 5 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 49 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang pengeluaran untuk belanja yang dimaksud dalam Peraturan Walikota ini adalah belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
- 12 hlm
|