pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu TA 2016
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan pasal 321 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tengang Pemerintah Daerah
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. UU Nomor 9 Tahun 1967
3. UU No 17 TAhun 2003
4. UU No 1 Tahun 2004
5. UU No 33 Tahun 2004
6. UU No 12 Tahun 2011
7. UU No 23 Tahun 2014
8. PP No 20 Tahun 1968
9. PP No 58 Tahun 2005
10. PP No 27 Tahun 2014
11. Permendagri No 13 Tahun 2006
12. Permendagri No 80 tahun 2015
13. Permendagri No 11 Tahun 2017
- Penetapan Peraturan Derah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016. Peraturan berisi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
- 8
|