kepegawaian
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kab jombang Tahun 2019 No 21/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hari Kerja, jam Kerja, Cuti dan Pakaian Dinas Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan motivasi kerja Aparatur Pemerintah Desa, perlu disusun Peraturan Hari Kerja, Jam Kerja, Cuti dan Pakaian Dinas untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengatur Hari Kerja, Jam Kerja, Cuti dan Pakaian Dinas Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam Peraturan Bupati;
- 1. Peraturan Bupati Jombang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Jombang Nomor 18 Tahun 2019;
2. Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kepala Desa, Perangkat Desa dan Organisasi Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2018;
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. hari Kerja dan Jam Kerja;
3. Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa;
4. Pakaian Dinas;
5. Sanksi Administratif;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Ketentuan Lain-lain;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2019.
- Peraturan Bupati Jombang Nomor 59 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Bupati, Wakil Bupati dan Kepala Desa masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini.
- 33 Halaman
|