Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 18 Tahun 2019

Perubahan atas Perbup Jombang No 15 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2018 Nomor 15/E), diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan dalam Pasal 1 angka 10 dan angka 17 diubah; 2. Ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) diubah; 3. Ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2) diubah; 4. Ketentuan dalam Pasal 5 huruf n diubah dan setelah huruf p ditambah 1 (satu) huruf yaitu huruf q; 5. Ketentuan dalam Pasal 6 ayat (4) huruf g diubah dan ditambahkan satu ayat, yaitu ayat (5); 6. Ketentuan dalam Pasal 9 diubah; 7. Ketentuan dalam Pasal 10 diubah; 8. Ketentuan dalam Pasal 11 dihapus; 9. Ketentuan dalam Pasal 12 diubah; 10. Ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat diantara ayat (3) dan ayat (4); 11. Ketentuan dalam Pasal 14 dihapus; 12. Ketentuan dalam Pasal 15 dihapus; 13. Ketentuan dalam Pasal 16 ayat (1) diubah dan ditambah ayat (3) dan ayat (4); 14. Ketentuan dalam Pasal 17 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) dihapus, ayat (5) dan ayat (6) diubah; 15. Ketentuan dalam Pasal 18 ayat (4) dihapus; 16. Ketentuan dalam Pasal 18 ayat (4) dihapus

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perbup Jombang No 15 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jombang
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
22 April 2019
Tanggal Pengundangan
22 April 2019
Tanggal Berlaku
22 April 2019
Sumber
BD Kab Jombang Tahun 2019 No 18/E
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jombang
Bidang
Halaman ini telah diakses 3116 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan