Perlindungan Anak
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kab Jombang Tahun 2019 No 16/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK: |
- a. bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi;
b. bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak;
c. bahwa Pemerintah Daerah berinisiatif untuk mewujudkan pembangunan dengan mengarusutamakan hak-hak anak melalui pengintegrasian program kesejahteraan dan perlindungan anak ke dalam program pembangunan
Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan yang responsif terhadap kebutuhan anak;
d. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu mengatur Kabupaten Layak Anak dengan Peraturan Bupati;
- 1. Peraturan Bupati Jornbang Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dan Pengarusutamaan Rak Anak dalam pembangunan daerah di Kabupaten Jombang;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Perlindunga Perempuan dan Anak Korban Kekerasan;
3. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
4. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Prinsip dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup dan Sasaran;
4. Kelembagaan;
5. Penilaian dan Pelaporan;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
- 9 Halaman
|