APBD
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kab Jombang Tahun 2019 No 8/A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Jombang No 68 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD TA 2019
ABSTRAK: |
- a. bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang memperoleh Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Khusus yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019 setelah Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 ditetapkan, serta adanya kekurangan alokasi belanja Dana Alokasi Khusus serta penyesuian alokasi belanja Dana Alokasi Umum Tambahan sehingga dana tersebut perlu ditampung dalam Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dalam Peraturan Bupati;
- 1. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019;
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
- Peraturan ini berisi tentang Perubahan atas Penjabaran APBD TA 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
|