PAJAK DAN RETRIBUSI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kab. Jombang Tahun 2019 No 6/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun 2019
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, maka perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun 2019 dalam Peraturan Bupati;
- 1. Peraturan Bupati Jombang Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
2. Peraturan Bupati Jombang Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan;
3. Peraturan Bupati Jombang Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Jombang Nomor 28 Tahun 2018;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Prinsip-Prinsip Pengelolaan;
4. Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
5. Penganggaran;
6. Penggunaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
7. Tahapan Penyaluran;
8. Mekanisme Pengajuan Pencairan;
9. Pembinaan dan Pengawasan;
10. Pertanggungjawaban;
11. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
- 16 Halaman
|