DANA DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kab Jombang Tahun 2019 No 4/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran, Penggunaan Pertanggungjawaban dan Penetapan Dana Desa di Kabupaten Jombang Tahun 2019
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, maka perlu mengatur Tata Cara Pembagian, Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Penetapan Dana Desa di Kabupaten Jombang Tahun 2019 dalam Peraturan Bupati;
- 1. Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan APSDesa Tahun Anggaran 2019;
2. Peraturan Bupati Jombang Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
3. Peraturan Bupati Jombang Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
4. Peraturan Bupati Jombang Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
- Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan peraturan ditetapkan;
3. Tata Cara Perhitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa;
4. Penyaluran Dana Desa;
5. Prinsip dan Prioritas Penggunaan Dana Desa;
6. Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa;
7. Pertanggungjawaban;
8. Pelaporan;
9. Pembinaan dan Pengawasan;
10. Pemantauan dan Evaluasi;
11. Penundaan Penyaluran;
12. Partsisipasi Masyarakat;
13. Aturan Peralihan;
14. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
- 90 Halaman
|