Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto Nomor 4 Tahun 2018

PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang ketentuan pemberian ASI Eksklusif Kota Mojokerto yang meliputi: a. Tanggung jawab pemerintah daerah; b. Air Susu Ibu Eksklusif; c. Pembinaan dan pengawasan; d. Sanksi dan larangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto Nomor 4 Tahun 2018 tentang PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF
T.E.U.
Indonesia, Kota Mojokerto
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
20 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2018
Tanggal Berlaku
20 Desember 2018
Sumber
LD KOTA MOJOKERTO TAHUN 2018 NOMOR 4
Subjek
KESEHATAN - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 604 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan