pelatihan
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2018/No 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK: |
- dalam rangka meningkatkan kualitas Aparatur Sipil
Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,
perlu dilakukan Pengembangan Kompetensi melalui
Pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara; berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat
Nomor 46 Tahun 2016 tentang Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (BPSDM) merupakan unsur
penunjang urusan pemerintahan dibidang Pengembangan
Sumber Daya Manusia; untuk menunjang Penyelenggaraan Pelatihan
Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang
dilaksanakan oleh BPSDM perlu membuat Pedoman
Penyelenggaraan;
- UU No 26 tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP No 53 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2017;
- dalam peraturan ini diatur tentang pengembangan kompetensi dalam bentuk pelatikan klasikal dan non klasikal
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
|