struktur organisasi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2019 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 60 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN MOJOKERTO
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan
fungsi yang efektif dan efisien, maka Peraturan
Bupati Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Mojokerto perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mojokerto.
- 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto;
4. Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mojokerto.
- Menghapus ketentuan pasal 10 huruf e dan mengubah ketentuan pasal 10 huruf f tentang tugas dari Seksi Operasi dan Pengendalian, Seksi Kerjasama dan Seksi Pengamanan dan Pengawalan pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mojokerto.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
- Perbup Nomor 61 Tahun 2016
- 7 Halaman
|