Peraturan Bupati ini mengatur tentang RKPD Tahun 2019 yang merupakan dokumen perencanaan untuk periode I yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2019 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang menjadi acuan bagi SKPD Kab Banyumas dalam menyusun Renja SKPD Tahun 2019.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat