PERIZINAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD NOMOR 9 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG BUPATI DI BIDANG PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Bupati di Bidang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
- Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2014 Nomor 1 seri B); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1 Seri C); Peraturan Bupati Malang Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Malang (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 23 Seri C);
- KETENTUAN UMUM; KEWENANGAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Malang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Yang Menjadi Wewenang Bupati di Bidang Pelayanan Administrasi Perizinan kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2014 Nomor 3 seri C), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 19 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Yang Menjadi Wewenang Bupati di Bidang Pelayanan Administrasi Perizinan kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2015 Nomor 1 seri C), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- TIDAK ADA
- 11 HALAMAN
|