KETENTUAN UMUM; PENETAPAN LOKASI, TEMA DAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN; TUJUAN, SASARAN DAN FUNGSI; TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB; HAK DAN KEWAJIBAN; PEMANFAATAN DAN PENGEMBANGAN; PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KAWASAN WISATA; PENGELOLAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat