Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2018

PENETAPAN UANG PERSEDIAAN TAHUN ANGGARAN 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM ; PENETAPAN UANG PERSEDIAAN ; PERTANGGUNGJAWABAN UANG PERSEDIAAN ; KETENTUAN PENUTUP ;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2018 tentang PENETAPAN UANG PERSEDIAAN TAHUN ANGGARAN 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Malang
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kepanjen
Tanggal Penetapan
08 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD NOMOR 1 SERI A
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Malang
Bidang
Halaman ini telah diakses 478 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan