Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ringkasan tugas dan rincian tugas Kepala Balai, Kepala Kebun Bibit Permanen, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kebun Bibit Permanen tercantum dalam Lampiran, agar senantiasa menjadi pedoman pelaksanaan tugas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat