ANGGARAN PENDAPATAN - BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD. No. 2017/19, TLD. No. , LL KOTA AMBON : 9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437), sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4844) menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2006; PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 2 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017; PERDAKOTAMBON No. 8 Tahun 2008; PERDAKOTAMBON No. 11 Tahun 2008; PERDAKOTAMBON No. 12 Tahun 2008; PERDAKOTAMBON No. 2 Tahun 2014; PERDAKOTAMBON No. 14 Tahun 2014;
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
- Walikota menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
- 2 hlm
|