Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 17 A Tahun 2017

Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2012 Nomor 3) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan pada Pasal 5 diubah. 2. Ketentuan Lampiran I diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 17 A Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
17 A
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
07 September 2017
Tanggal Pengundangan
07 September 2017
Tanggal Berlaku
07 September 2017
Sumber
BD No.17 A/2017
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 785 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan