ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
2018
Qanun NO. 11, LD.2018/NO.11
Qanun tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana tela beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati Aceh Besar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar telah menyempurnakan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2019 sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/1405/2018 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2019.
- Dasar Hukum Qanun ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 7 (Drt) Tahun 1956; UU No 44 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2017; Perpres No 16 tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Permendagri No 38 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Besar No 2 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Besar No 2 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Besar No 3 Tahun 2017.
- Dalam Qanun ini mengatur 7 Pasal.
|
CATATAN: |
- Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
- 8
|