PENJABARAN - TUGAS POKOK DAN FUNGSI - KECAMATAN RUPIT - KABUPATEN - MUSI RAWAS UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, L.D.2017/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Kecamatan Rupit
Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
dan ketentuan Pasal 70 Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor
67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Peranqkat Daerah Kabupaten Musi. Rawas utara maka perlu adanya
penjabaran tugas pokok dan fungsi Kecamatan di Kabupaten Musi
Rawas Utara
- UU No 43 Tahun 1999
UU No 9 Tahun 2003
UU No 33 Tahun 2004
UU No 25 Tahun 2009
UU No 16 Tahun 2013
UU No 5 Tahun 2014
UU No 6 Tahun 2014
UU No 23 Tahun 2014 Sebagai mana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015
UU No 30 Tahun 2014
PP No 16 Tahun 1994
PP No 9 Tahun 2003
PP No 58 Tahun 2005
PP No 65 Tahun 2005
PP No 73 Tahun 2005
PP No 38 Tahun 2007
PP No 19 Tahun 2008
PP No 18 Tahun 2016
Permendagri No 4 Tahun
2010
Permendagri No 80 Tahun 2015
Perda No 3 Tahun
2016
Perda No 6 Tahun 2016
Perbup No 67 Tahun 2016
- Susunan Organısası,Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsı,Kelompok Jabatanfungsıonal,Tata kerja
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
- 14 Hlm
|