PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA AMBON NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. No. 2017/4, TLD. No. 326, LL KOTA AMBON : 5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standard Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam rangka pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, bertanggung jawab memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 27 Tahun 2014; PERDAKOTAMBON No. 1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2014; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kita Ambon Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah pada pasal 117 ayat (2) dan (3), dan ketentuan pasal 118 ayat 2.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
- 2 hlm
|