perubahan-atas-perwal-no-48-2014-petunjuk-pelaksanaan-pemberian-santunan-kematian
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2016/NO.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian bagi Masyarakat Beresiko Sosial di Wilayah Kota Cilegon
ABSTRAK: |
- a.petunjuk pelaksanaan pemberian santunan kematian bagi masyarakat beresiko sosial dikota Cilegon telah ditetapkan dalam peraturan Walikota Nomor 48 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan pemberian santunan Kematian bagi masyarakat beresiko sosial diwilayah kota Cilegon;
b.peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan pemberian santunan kematian bagi masyarakat Beresiko sosial diwilayah Kota Cilegon Perlu Diperbaharui;
- UU No 15 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2009; UU No 13 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 39 Tahun 2012; Perpres No 15 Tahun 2010; Permendagri No 32 Tahun 2011; Perda No 5 Tahun 2010; Perwal No 11 Tahun 2012; Perwal No 48 Tahun 2014.
- Peraturan ini memuat; Beberapa Perubahan Ketentuan Peraturan tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Beresiko Sosial
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 7 halaman
|