(1) Maksud dari penyusunan RTBL Kawasan merupakan panduan rancangan bangun lingkungan/kawasan sekitar Taman Wisata Alam Danau Dusun Besar (2) Tujuan RTBL Kawasan adalah untuk kawasan Eko-wisata atau Eco-tourism (3) Ruang Lingkup RTBL Kawasan meliputi : a. pengaturan pengembangan kawasan sekitar taman wisata alam Danau Dusur Besar. b. pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan pengembangan kawasan/lingkungan Kawasan sekitar Taman Wisata Alam Danau Dusun Besar.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat