Ketentuan dan tata cara pemindahan PNS Pemerintah Kota Bengkulu yang terdiri atas Ketentuan Umum, Pemindahan PNS, Pemindahan PNS Titipan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat