GRATIFIKASI - PEDOMAN PENGENDALIAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2016/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK: |
- bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Banyumas perlu dikelola untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menyusun pedoman pengendalian gratifikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 30 Tahun 2002; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 60 Tahun 2008; PP No 53 Tahun 2010; Permenpan RB No 60 Tahun 2012; Peraturan KPK No 2 Tahun 2014; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan pengendalian gratifikasi
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
- 30 hlm
|