Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip-Pronsip Pengelolaan ADG; Sumber, Pengalokasian dan Penggunaan ADG; Pengadaan Barang/Jasa; Mekanisme Penyaluran dan Tata Cara Pencairan ADG; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pembinaan, Evaluasi dan Monitoring; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat