GAJI-PENGHASILAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2011/NO.16, LL KAB. KAYONG UTARA: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil daerah berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka memberikan motivasi kerja dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, perlu diberikan tambahan penghasilan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetpakan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 8 Tahun 1985, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007;UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 1976; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 80 Tahun 2010 ; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perka BKN No. 21 Tahun 2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 6 Tahun 2010
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentauan Umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil; Pembayaran; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
- Penjelasan sebanyak 2 halaman
|