ADMINISTRASI-PELAYANAN PEMERINTAH
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2014/NO.29, LL KAB. KAYONG UTARA: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA TAHUN 2013-2018
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pencapaian visi dan misi Bupati Kayong Utara tahun 2013-2018 yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2013-2018 perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama untuk mengukur keberhasilan sasaran strategis dan meningkatkan akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, Bupati wajib menetapkan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah dan SKPD serta unit kerja mandiri dibawahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Kayong Utara 2013-2018
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 29 Tahun 2014; Permenpan No. PER/9/M.PAN/5/2007; Perda Kab.Kayong Utara No. 1; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 10 Tahun 2014
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Indikator Kinerja Utama; Penetapan Indikator Kinerja Utama; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
- 5 HAL
|