TAMBAHAN PENGHASILAN - PNS DAN CPNS.
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Ld.2019/05
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negri Sipil Dan Calon Pegawai Negri Sipil Di Lingkungan pemerintah Kota Tangerang Selatan.
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
- Ps 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2011; PP No 46 Th 2011; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dh Permendagri No 21 Th 2011; Permenpan No 34 Th 2011; Permenpan No 63 Th 2011; Perda Kota tangsel No 12 Th 2011; Perda Kota Tangsel No 8 Th 2016; Perwal Kota Tangsel No 41 Th 2010.
- 1. Ketentuan Umum; 2. TPP; 3. PNS dan CPNS yang tidak diberikan TPP dan PNS yang diberikan sebagian TPP berdasarkan beban kerja; 4. Pembiayaan; 5. Pembayaran; 6. Pengawasan dan Pengendalian; 7. sanksi Administratif; 8. Ketentuan Lain-Lain; 9. Ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
- 20 halaman
|