Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2019

Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negri Sipil Dan Calon Pegawai Negri Sipil Di Lingkungan pemerintah Kota Tangerang Selatan.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. TPP; 3. PNS dan CPNS yang tidak diberikan TPP dan PNS yang diberikan sebagian TPP berdasarkan beban kerja; 4. Pembiayaan; 5. Pembayaran; 6. Pengawasan dan Pengendalian; 7. sanksi Administratif; 8. Ketentuan Lain-Lain; 9. Ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negri Sipil Dan Calon Pegawai Negri Sipil Di Lingkungan pemerintah Kota Tangerang Selatan.
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang Selatan
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tangerang Selatan
Tanggal Penetapan
20 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2018
Tanggal Berlaku
02 Januari 2018
Sumber
Ld.2019/05
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 17139 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan