Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2019

Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Sumber Daya; Pengertian Peternakan dan Tahapannya; Kesehatan Hewan meliputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan beserta Obat Hewan; Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan; Pengembangan Sumber Daya Manusia di bidang peternakan dan kesehatan hewan; Penelitian dan Pengembangan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pudana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
02 April 2019
Tanggal Pengundangan
02 April 2019
Tanggal Berlaku
02 April 2019
Sumber
LD No. 1/ 2019
Subjek
KESEHATAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 663 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan