Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016: Perubahan RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), seperti tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati ini, disusun dengan sistematika sebagai berikut :` BAB I Pendahuluan BAB II Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Berjalan dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan BAB III Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah Dalam Prubahan RKPD Tahun 2016 BAB IV Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat