Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 15 Tahun 2016

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 30 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

perubahan tentang 1. Ketentuan Lampiran I Pada Ringkasan Penjabaran APBD Khusus pada Pendapatan pada jenis Dana Perimbangan, Belanja Hibah, dan Belanja Langsung “diubah” sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini. 2. Ketentuan pada Lampiran II Pada Dinas Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Khusus Pada Belanja Langsung “ditambah” Program dan Kegiatan, sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini. 3. Ketentuan pada Lampiran III pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, khusus pada Pendapatan, Dana Perimbangan pada Dana Alokasi Khusus serta rincian Belanja Hibah Kepada badan/lembaga/organisasi, pada rincian objek Belanja Hibah kepada PAUD Kabupaten Bengkulu Selatan “diubah” sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 30 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Selatan
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Manna
Tanggal Penetapan
02 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
02 Agustus 2016
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 15
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 486 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan