Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 19 Tahun 2014

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 09 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal I : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2014, (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2013 Nomor 09) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah, 2. Ketentuan Pasal 2 diubah, 3. Ketentuan Pasal 3 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 19 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 09 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2014
T.E.U.
Indonesia, Kota Bengkulu
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
10 Juni 2014
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2014
Tanggal Berlaku
10 Juni 2014
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2014 NOMOR 19
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 418 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan