PENGENDALIAN PENANGKAPAN IKAN HIU, IKAN PARI MANTA, LOBSTER, KEPITING DAN RAJUNGAN DI PERAIRAN KABUPATEN KAUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, Berita Daerah Kabupaten Kaur 2015 Nomor 669
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Penangkapan Ikan Hiu, Ikan Pari Manta, Lobster, Kepiting dan Rajungan di Perairan Kabupaten Kaur
ABSTRAK: |
- Menjaga dan menjamin keberadaan dan ketersediaan ikan hiu, ikan pari manta, lobster, kepiting dan rajungan yang populasinya semakin enurun karena kemampuan reproduksi yang rendah dan perburuan yang semakin meningkat, perlu dilakukan pengendalian terhadap penangkapannya
- UU NO 9 TAHUN 1967,
UU NO 5 TAHUN 1990,
UU NO 3 TAHUN 2003,
UU NO 31 TAHUN 2004,
UU NO 23 TAHUN 2014,
PP NO 60 THUN 2007,
NO 5/ PERMEN-KP/2018,
NO 56/PERMEN-KP/2016,
NO 4/KEPMEN-KP/2014,
NO 18/KEPMEN-KP/2013.
- MAKSUD DAN TUJUAN
PENGENDALIAN IKAN HIU, IKAN PARI MANTA, LOBSTER, KEPITING DAN RAJUNGAN
PERAN SERTA MASYARAKAT
LARANGAN DAN SANKSI
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
- 7 Halaman
|