PENCABUTAN ATAS PERBUP KAUR NOMOR 40 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PEMILIHAN KEPALA DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Kaur 2015 Nomor 448
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Atas Perbup Kaur Nomor 40 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1) Permendagri nomor 112 Tahun 2014 "Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pemilihan Kepala Desa secara serentak diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten/ Kota";
Peraturan Bupati Kaur nomor 40 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa, tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini sehingga perlu dicabut;
- UU no. 9 Tahun 1967;
UU no. 3 Tahun 2003;
UU no. 6 Tahun 2014;
UU no. 23 Tahun 2014;
PP no. 43 Tahun 2014;
Permendagri no. 112 Tahun 2014;
Permendagri no. 80 Tahun 2015;
- Memuat:
Peraturan Bupati Kaur tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Kaur no. 40 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa;
Terdiri: Pasal 1 dan Pasal 2;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2016.
- Peraturan Bupati Kaur no. 40 Tahun 2015;
- 2 Halaman
|