Pasal 4 : RAD-AMPL Kabupaten Kaur 2015-2019 yang disusun berdasarkan RPJMD Kabupaten Kaur untuk mendukung percepatan pencapaian Universal Acces Tahun 2019 dan target SPM bidang air minum dan sanitasi menjadi dokumen yang harus digunakan dalam penyusunan RKPD, Renja SKPD, dan APBD Kabupaten Kaur sampai dengan 2019.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat