Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 60 Tahun 2016

Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Kaur Tahun 2015- 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 4 : RAD-AMPL Kabupaten Kaur 2015-2019 yang disusun berdasarkan RPJMD Kabupaten Kaur untuk mendukung percepatan pencapaian Universal Acces Tahun 2019 dan target SPM bidang air minum dan sanitasi menjadi dokumen yang harus digunakan dalam penyusunan RKPD, Renja SKPD, dan APBD Kabupaten Kaur sampai dengan 2019.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 60 Tahun 2016 tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Kaur Tahun 2015- 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kaur
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kaur Selatan
Tanggal Penetapan
29 September 2016
Tanggal Pengundangan
30 September 2016
Tanggal Berlaku
30 September 2016
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kaur 2015 Nomor 457
Subjek
AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kaur
Bidang
Halaman ini telah diakses 420 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan