Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 44 Tahun 2016

Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Kaur Tahun 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 1 : Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Merupakan Dokumen Penyempurnaan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Kaur untuk Tahun 2016 dan sebagai pedoman penyusunan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 44 Tahun 2016 tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Kaur Tahun 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kaur
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kaur Selatan
Tanggal Penetapan
31 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2016
Tanggal Berlaku
31 Mei 2016
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kaur 2015 Nomor 441
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kaur
Bidang
Halaman ini telah diakses 381 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan